Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembelian Motor Listrik Mendapatkan Diskon Menarik, Begini Janjinya Sri Mulyani

Pembelian Motor Listrik Mendapatkan Diskon Menarik, Begini Janjinya Sri Mulyani Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk pemberian insentif motor listrik untuk 2023 dan 2024. 

Sri Mulyani merincikan, anggaran triliunan rupiah tersebut akan dialokasikan untuk 800 ribu motor listrik baru dan 200 ribu bantuan konversi ke motor listrik.

Baca Juga: Andalkan Motor Tangguh, E-Trans Dukung Ojol Pakai Motor Listrik

"Nilai bantuan pemerintah adalah Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan motor konversi. Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun, 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi," jelasnya, dalam konferensi pers, Senin (20/3/2023).

Dengan demikian, dia menegaskan, kebutuhan total anggarannya adalah Rp7 triliun. Bendahara negara itu lalu mengatakan, pada 2023, pemerintah akan menyalurkan insentif tersebut sebesar Rp1,75 triliun pada 2023 dan Rp5,25 triliun pada 2024.

"Pemberian bantuan pemerintah tersebut akan dikelola oleh, yang pertama, untuk motor listrik baru oleh Kementerian Perindustrian. Yang kedua, untuk motor konversi (dari BBM ke listrik) dilakukan oleh Kementerian ESDM," tambahnya.

Sri Mulyani lalu mengatakan, bantuan pemerintah tersebut hanya akan diterima oleh pihak tertentu. Bagi subsidi motor listrik baru, diutamakan untuk UMKM penerima KUR, penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dan bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 hingga 900 VA.

Baca Juga: Pembangunan Desa Menjadi Prioritasnya Era Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin: Rp400 Triliun Lebih...

Sedangkan, lanjut dia, bagi konversi motor listrik dia berujar tidak ada batasannya. Namun, pemerintah hanya memfasilitasi satu unit motor yang mendapatkan subsidi konversi menjadi motor listrik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: