Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti borok serta kejanggalan dari harta yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Setelah total harga yang janggal hingga manuver mengemplang pajak, kali ini tercium adanya tindakan korupsi.
Hal tersebut semakin menambah daftar hitam yang dimiliki oleh eks pejabat dalam pemerintahan era Joko Widodo alias Jokowi ini.
KPK sendiri mengatakan pihaknya tidak akan pernah lelah dalam melakukan investigasi akan adanya indikasi korupsi tersebut.
“Yang saya ketahui dan dapat dipastikan, tim lidik kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA (Rafael Alun) ini,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango , Selasa (21/3).
Nawawi mengungkapkan terdapat perkembangan dari proses penyelidikan Rafael.
Baca Juga: Sukses Meluluhkan Hatinya Megawati, Kunci Prabowo Dipastikan Menjadi Next Jokowi: Emang Rezekinya...
Dia menyebut temuan dari penyelidikan tersebut bakal diketahui pada pekan depan.
Hal tersebut dikarenakan informasi yang didapatkannya belum bisa dipublikasikan untuk umum.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua
“Barusan Kasatgas lidiknya melaporkan perkembangannya tetapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya. Kita lihat saja sepekan ke depan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement