Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT KAI: 64 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual di Masa Libur Panjang

PT KAI: 64 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual di Masa Libur Panjang Kredit Foto: KAI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT KAI (Persero) Daop 1 mencatat 64 ribu tiket kereta api jarak jauh telah terjual untuk masa libur panjang Nyepi pada tanggal 21 - 26 Maret 2023. Jumlah tersebut terdiri keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen.

Kepala Humas KAI Daop I Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung.

"Untuk tanggal 21 - 26 Maret 2023 setiap hari nya terdapat 58 hingga 60 KAJJ perhari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta," ujar Eva seperti dikutip, Selasa (21/3/2023).

Eva melanjutkan, volume penumpang berangkat pada momen libur bersama hari besar keagamaan Nyepi dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi akan terjadi pada Selasa (21/3) dengan layanan 58 KA yang beroperasi. Tercatat sebanyaks 26 ribu penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk jadwal keberangkatan Selasa ini.

Baca Juga: 26% Tiket Kereta Api Lebaran Habis Terjual, Rute Jakarta-Surabaya Banyak Dipesan

"Rinciannya, dengan jumlah sekitar 15 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dilayani 29 KA dan sekitar 11 ribu lainnya penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan 29 KA. Jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan mengingat proses pemesanan tiket masih dapat dilakukan," imbuh dia.

Terdapat sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang seperti diantaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya dan Malang, sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun di mana saat ini anak pada usia tersebut  yang belum di vaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: