Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Nilai Tambah, Kementerian ESDM Dorong Eksplorasi dan Hilirisasi

Tingkatkan Nilai Tambah, Kementerian ESDM Dorong Eksplorasi dan Hilirisasi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, nilai komoditas mineral saat ini sudah melonjak tinggi, apabila dibandingkan dengan 10 tahun lalu. Menurutnya, permintaan akan komoditas mineral yang cukup tinggi dan sumber daya alam yang tidak banyak, menyebabkan komoditas mineral sangat dibutuhkan dan meningkatkan nilai jual.

Dengan begitu, ia menilai perlunya pengelolaan yang baik terhadap sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Salah satunya adalah melalui peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan minerba, termasuk di dalamnya adalah potensi logam tanah jarang dan mineral kritis.

Baca Juga: Hadir di ESDM HC Summit, MIND ID: Karyawan Jadi Aset Utama

"Mineral kritis ini perlu kita highlight karena mineral kritis ini termasuk nikel, di mana kita mempunyai cadangan terbesar di dunia. Kita juga punya tembaga, tanpa tembaga kita tidak bisa melistriki negeri kita. Kita juga punya bauksit yang bisa memproduksi alumunium yang bisa mendukung untuk kebutuhan industri kelistrikan. Tadi saya sampaikan kita ada logam tanah jarang, ini sedang kita upayakan karena potensinya cukup banyak, dan ini perlu kita lakukan eksplorasi untuk menentukan jumlah sumber daya," ujar Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/3/2023). 

Arifin mengatakan, Kementerian ESDM juga tengah melakukan pengembangan komoditas mineral, yaitu dengan meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan peluang usaha dalam negeri, dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru. 

Adapun hilirisasi yang dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah dilakukan antara lain untuk komoditas nikel, bauksit, dan timah. Larangan ekspor nikel, misalnya, telah dilakukan sejak 1 Januari 2020, sebagai penerapan Undang-Undang Minerba.

"Sumber daya alam kita ini suatu saat akan habis. Memang kita ini memiliki nikel, terbesar di dunia, namun kalau tidak kita kelola dengan baik, maka suatu saat akan habis," ujarnya. 

Menurutnya, jika Indonesia tidak memanfaatkan dengan mendorong hilirisasinya, Indonesia akan menjadi importir produk bahan jadi, di mana dari bijih nikel menjadi ferro nikel saja itu nilai tambahnya 4 kali lipat.

"Makanya sekarang kita lihat nilai devisa yang kita dapatkan dari ekspor produk jadi yang diproses berlipat demikian banyak dibandingkan sebelumnya. Yang perlu dikembangkan lagi adalah industri-industri selanjutnya, turunan dari bahan nikel ini, misalnya High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang akan menjadi nikel metal, kemudian baterai untuk listrik," ucapnya.

Selain nikel, produk turunan dari bauksit dan timah juga perlu dikembangkan. Adapun tantangan saat ini adalah bagaimana menumbuhkembangkan industri turunannya dengan meningkatkan daya tarik investasi dalam negeri.

"Kita harus menciptakan daya tarik investasi yang kompetitif dibandingkan tempat lain. Contohnya, dengan Vietnam kita bersaing, tetapi kita memiliki kelebihan sumber daya alam kita yang tidak dimiliki negara lain. Kalau di sekitar ASEAN itu Filipina, yang punya nikel dan tembaga, karena alurnya pertambangan di daerah situ punya mineral semua, tetapi tidak banyak. Filipina juga sekarang meniru Indonesia, akan membatasi ekspor barang mentah, untuk kemudian diolah menjadi barang jadi," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: