Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alokasi Biodiesel 2025 Naik Jadi 15,6 Juta kL, Pemerintah Siapkan Mandatori B50 di 2026

Alokasi Biodiesel 2025 Naik Jadi 15,6 Juta kL, Pemerintah Siapkan Mandatori B50 di 2026 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan alokasi biodiesel mencapai 15,6 juta kiloliter (kL) di 2025. Angka ini meningkat dibandingkan alokasi tahun lalu yang hanya sebesar 12,9 juta kL.

Bahlil menyatakan bahwa peningkatan dari campuran biodiesel B35 ke B40 telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Aturan ini mencakup alokasi untuk badan usaha bahan bakar nabati (BBN) dan produsen Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

Baca Juga: Masih Belum Pasti, Para Pelaku Industri Sawit Tunggu Kepastian Regulasi Pemerintah Terkait Biodiesel

“Kita sudah memutuskan peningkatan dari B35 ke B40, dan berlaku per 1 Januari 2025,” ujar Bahlil dilansir Sabtu (4/1).

Selain penerapan B40, pemerintah mulai mempersiapkan mandatori Biodiesel 50% (B50) yang direncanakan berjalan pada 2026. Persiapan ini melibatkan perbaikan spesifikasi biodiesel, terutama dalam menurunkan kadar air agar lebih kompatibel dengan transportasi.

“Kadar air saat ini masih 320, tetapi akan kami minimalisir melalui peningkatan spesifikasi kapal untuk distribusi biodiesel,” jelas Bahlil.

“Jika B50 diterapkan, impor solar insyaallah tidak ada lagi pada tahun 2026. Ini adalah langkah besar untuk mendukung ketahanan energi nasional,” tutur Bahlil.

Baca Juga: Capaian Gemilang PT GKP 2024: dari Pemberdayaan Perempuan, Ekonomi Lokal, Hingga Biodiversitas

Langkah pemerintah meningkatkan alokasi biodiesel ini menunjukkan komitmen dalam mendorong keberlanjutan energi terbarukan. Persiapan menuju B50 di 2026 diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada impor solar, sejalan dengan visi Indonesia menuju kemandirian energi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: