Minta Larangan Bukber Dicabut, Peringatan Keras Yusril Ihza kepada Jokowi: Pemerintah Bisa Disebut Anti-Islam
Surat yang diteken Seskab Pramono Anung itu berisi "Arahan (Presiden) terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama" menyebut alasan penanganan pandemi yang berada di tahap transisi menuju endemi dan diperlukan sikap kehati-hatian sehingga Presiden memberi arahan "kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan Suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan".
Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kaplori, serta badan dan lembaga pemerintah. Mendagri diminta untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.
Baca Juga: Cuekin Larangan Jokowi soal Pelaksanaan Bukber, Said Didu: Ayo Kita Perbanyak Buka Bersama di Masjid
Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
Akibatnya, kata Yusril, surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement