"Dengan adanya barang impor bermerek tapi bekas, kemudian dijual bebas baik di pasar tradisional di online di mall secara terbuka dengan harga yang murah jadi semata-mata ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa memberi barang ilegal karena murah tapi bermerek, ini tentu tidak dibenarkan," tegasnya.
Terakhir, Legislator Dapil Jawa Barat VI ini berharap masyarakat Indonesia bisa lebih menghargai produk-produk dalam negeri yang secara kualitas juga tidak kalah dengan produk-produk lain.
Baca Juga: Arsjad Rasjid Soal Larangan Impor Baju Bekas: Thrifting Itu Transaksi Jual Beli Ilegal!
"Kalau hari ini saya pakai batik, batik itu pakaian dengan bahan yang sangat nyaman dan kalau kita pakai bisa informal bisa formal tidak akan saltum (salah kostum) kalau istilah anak muda zaman sekarang," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement