Hadiri Bukber Pejabat Walau Dilarang Jokowi, DPR Bela Puan Maharani: Kami Tidak Mengumbar Kemewahan!
Sebagai informasi, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait larangan buka puasa bersama bagi pejabat serta pegawai pemerintah.
Baca Juga: Antitesa Macam Anies Baswedan, Puan Maharani Tak Dipercaya Akan Melanjutkan Program Jokowi
Arahan tersebut berupa Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Dijelaskan dalam SE yang ditandatangani Seskab, Pramono Anung pada 21 Maret 2023 itu bahwa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi merupakan salah satu penyebab diterbitkan arahan terkait larangan buka bersama tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement