Hadiri Bukber Pejabat Walau Dilarang Jokowi, DPR Bela Puan Maharani: Kami Tidak Mengumbar Kemewahan!
Sebagai informasi, Presiden Jokowi memberikan arahan terkait larangan buka puasa bersama bagi pejabat serta pegawai pemerintah.
Baca Juga: Antitesa Macam Anies Baswedan, Puan Maharani Tak Dipercaya Akan Melanjutkan Program Jokowi
Arahan tersebut berupa Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Dijelaskan dalam SE yang ditandatangani Seskab, Pramono Anung pada 21 Maret 2023 itu bahwa transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi merupakan salah satu penyebab diterbitkan arahan terkait larangan buka bersama tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement