Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raksasa Teknologi Jepang Fujitsu Tertarik dengan Layanan Perdagangan Kripto

Raksasa Teknologi Jepang Fujitsu Tertarik dengan Layanan Perdagangan Kripto Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Raksasa teknologi Jepang Fujitsu dalam sebuah dokumen resmi pada 16 Maret lalu dikabarkan telah mengajukan pendaftaran merek dagang baru ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (United States Patent and Trademark Office/USPTO) untuk layanan terkait kripto.

Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (28/3/2023), Fujitsu berencana untuk menawarkan layanan perantara bagi perdagangan mata uang kripto, di antara mencakup fasilitas keuangan kripto dan non-kripto lainnya.

Baca Juga: G7 Akan Berkolaborasi dalam Regulasi Kripto yang Lebih Ketat

Melalui pendaftaran merek dagang baru tersebut, Fujitsu akan menawarkan layanan keuangan, termasuk menerima setoran, pinjaman pembiataan, manajemen keuangan, dan pertukaran aset kripto.

Ketertarikan Fujitsu yang semakin besar pada Web3 telah nampak dan menjadi jelas ketika meluncurkan platform akselerasi Web3 untuk perusahaan rintisan dan mitra pada Februari lalu.

Melalui platform tersebut, Fujitsu mendukung pembuatan ekosistem aplikasi Web3 yang beragam di berbagai kasus penggunaan, seperti manajemen hak konten digital, transaksi bisnis, kontrak, dan proses.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: