Pembelaan Karena Sudah Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid, Said Abdullah: Ini di Luar Masa Kampanye Kok!
Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun mengatakan pembelaan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah yang berkata membagi-bagikan amplop berisi uang namun belum masuk masa kampanye, tidak tepat.
“Kalau misalnya belum masuk tahapan Pemilu is oke, itu soal etika publik ya. Walaupun saya mengatakan dari sisi etik Republik itu bermasalah juga,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Selasa (28/03/23).
“Iya memang ini belum kampanye, 45 hari kampanye nanti tapi bukan berarti di luar jadwal kampanye itu orang bisa bagi-bagi amplop dengan logo partai politik,” tambahnya.
“Jangan lupa bahwa PDIP dan 23 partai lainnya sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu dan artinya hukum pemilu sudah aktif kepada mereka,” jelasnya.
Setelah heboh di jagat media sosial Said Abdullah akhirnya mengakui bahwa video heboh bagi-bagi amplop berisi uang di masjid dilakukan pihaknya.
Namun ia menegaskan itu dilakukan setiap tahun sejak 2006 selalu rutin dan konteksnya adalah membagikan zakat mal kepada warga di Sumenep, Jawa Timur.
Selain zakat mal, Said mengaku rutin pula membagikan sembako yang dibarengi pemberian zakat mal kepada warga di Sumenep.
Untuk diketahui amplop itu bergambar Said beserta logo PDIP yang dibagikan kepada jemaah di sebuah masjid.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement