Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HNW Dorong Diplomasi Indonesia Melalui Regulasi Haji dan Umrah

HNW Dorong Diplomasi Indonesia Melalui Regulasi Haji dan Umrah Kredit Foto: MPR

Di Mesir, negara yang mengirimkan jemaah haji dan umrah yang cukup besar, ada aturan yang baru disahkan, yaitu jemaah umrah terhubung dengan negaranya (pemerintah) agar bisa memonitor jemaah umrah yang mendapatkan masalah dan mencari solusi jika mendapatkan masalah.  

Sementara di Pakistan, regulasi memberikan hukuman yang sangat keras kepada siapa pun yang mendapat amanah atau kepercayaan memberangkatkan jemaah haji atau umrah, tetapi tidak melaksanakan dengan maksimal.

Baca Juga: Catat! Ditjen Imigrasi Perlonggar Syarat Paspor Umrah

"Di sini pentingnya negara hadir dalam rangka memastikan regulasi berjalan maksimal, menyosialisasikan regulasi, dan mengingatkan ada sanksi yang sangat keras bila aturan tidak dilaksanakan," kata HNW.

HNW menambahkan, jemaah haji dan umrah di Indonesia adalah potensi yang sangat luar biasa, bukan saja dari jumlah, melainkan juga potensi ekonomi. Jumlah jemaah haji Indonesia sebesar 230 ribu jemaah, sedangkan jemaah ibadah umrah pada waktu sebelum pandemi Covid-19 diperkirakan tidak kurang dari satu juta orang.

"Bila kemudian haji dan umrah ini dimaksimalkan sebagai bagian dari diplomasi Indonesia yang bisa dikelola dengan progresif aktif, ini akan menjadi sumbangsih bagi terjaga dan meningginya muruah bangsa Indonesia di mata dunia Islam khususnya bahkan di masyarakat Internasional lainnya," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: