Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kendalikan Penyakit Hipertensi, ini yang Dilakukan BPJS Kesehatan

Kendalikan Penyakit Hipertensi, ini yang Dilakukan BPJS Kesehatan Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional turut berupaya dalam mengendalikan penyakit hipertensi di Indonesia melalui akses penjaminan pelayanan kesehatan baik itu promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif serta penguatan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hipertensi merupakan kontributor utama terjadinya penyakit jantung, gagal ginjal dan strok, yang ketiganya masuk dalam kategori penyakit katastropik yang berbiaya tinggi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan upaya pencegahan terhadap komplikasi akibat hipertensi terus dilakukan. Baca Juga: Polusi Udara Buat Beban BPJS Meningkatkan, Bicara Udara Dorong Adanya Upaya Preventif

Saat ini, BPJS Kesehatan mengembang berbagai program promotif dan preventif yang bersifat Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) mulai skrining riwayat kesehatan, pelayanan penapisan tertentu, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Program Rujuk Balik (PRB) yang bekerja sama dengan FKTP. 

Tahun 2022 tercatat dari 15,5 juta peserta BPJS Kesehatan melakukan skrining riwayat kesehatan, sebanyak 10% atau 1,5juta peserta memiliki risiko penyakit hipertensi. Setelah dilakukan skrining lanjutan dari 1,5 juta peserta berpotensi hipertensi, sebanyak 12% terdiagnosa memiliki penyakit hipertensi.

“Untuk itu, kami menekankan skrining riwayat kesehatan ini penting dan harus rutin dilakukan peserta. Kami juga mendorong FKTP juga dapat mengoptimalkan Prolanis dan PRB sebagai salah satu upaya pengendalian penyakit hipertensi ini,” ujar Ghufron dalam Webinar yang diselenggarkan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Pusat bertajuk Peningkatan Pelayanan Hipertensi dan Jantung, kemarin

Selain itu, kata Ghufron, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya promosi kesehatan berupa Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Kesehatan, promosi melalui media massa dan media sosial serta kegiatan olahraga bersama. Baca Juga: BPJS Kesehatan Tegaskan Akses Layanan dengan KTP, Faskes Dilarang Menolak

"Untuk peserta yang terdiagnosa penyakit hipertensi dapat mengikuti Prolanis di FKTP dan akan mendapatkan pelayanan konsultasi kesehatan, pemeriksaan tekanan darah secara rutin, pelayanan obat, edukasi kesehatan, senam prolanis dan pemantauan status kesehatan. Peserta juga mendapatkan pelayanan obat rutin sesuai ketentuan melalui Program Rujuk Balik," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: