Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Kuliti Perbedaan Data Transaksi Janggal di Kemenkeu

Anggota DPR Kuliti Perbedaan Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDP) dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dicecar oleh para Anggota Komisi III DPR yang mempermasalahkan perbedaan data antara dirinya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sejumlah legislator itu meminta agar Menkeu Sri Mulyani dipanggil kembali untuk menjelaskan perbedaan pemaparan data yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Kemenkeu, Johan Budi Malah Ingatkan Reshuffle: Pak Jokowi Paling Nggak Suka Menteri yang...

Sebab sebelumnya, pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI, Sri Mulyani menyebut dana transaksi mencurigakan TPPU yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu hanya sebesar Rp3,3 triliun.

Sementara, berdasarkan pemaparan materi yang disampaikan Mahfud MD pada RDP dengan Komisi III, jumlah transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu mencapai Rp349 triliun.

Baca Juga: PSI: Dukung Mahfud MD, Kritik Sikap DPR

"Sri Mulyani menjelaskan kepada komisi XI, jauh berbeda dengan yang tadi bapak sampaikan. Ini yang membuat kami, mohon maaf saja, mana yang harus kami percaya?" ungkap Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

Lebih lanjut, ia mendesak agar pimpinan Komisi III memanggil Sri Mulyani untuk meluruskan perbedaan data itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: