"Kalau bisa besok, besok. Untuk menuntaskan ini, siapa yang sebetulnya melakukan pembohongan publik," katanya.
Senada dengan Benny, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari juga mengaku kaget karena data yang disampaikan kedua menteri jauh berbeda. Ia pun menyarankan agar DPR membentuk Pansus untuk mengusut tuntas isu tersebut.
"Karena kita sama-sama mencari kebenaran. Kita pansus-kan menurut saya. Kita pansus-kan, kita kejar. Mana data yang salah, apa yang terjadi mengapa kemudian ada data yang salah? Apa yang menyebabkan ini terjadi, kemudian tindak lanjut apa dari penegakan hukum yang kita bisa kawal," kata Taufik.
Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan usul anggota-anggota Komisi III untuk mengundang kembali Sri Mulyani sangat masuk akal. Sebab, menurut dia, Sri Mulyani merasa terprovokasi oleh penyampaian Mahfud MD hingga dirinya terdorong untuk memberikan inisial individu yang terlibat dan jumlah dananya.
Ia pun mempermasalahkan soal Mahfud yang hanya sekadar berasumsi terkait dana TPPU sebesar Rp35 triliun itu dan kaitannya dengan para pegawai Kemenkeu.
"Asumsi itu bersifat sangat subjektif pak. Sedangkan data-data keuangan itu harus dinilai tidak boleh berdasarkan asumsi tapi berdasarkan penilaian profesional, atas fakta yang ada," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement