Demokrat Masih dalam Bidikan, Senjata Moeldoko Masih Dirahasiakan, Enggak Mau Dibaca AHY?!
Dia menjelaskan, PK tersebut diajukan Moeldoko pada 3 Maret 2023, sehari setelah Demokrat secara resmi mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden. AHY juga menilai, empat novum yang ditemukan Moeldoko Cs bukanlah merupakan bukti baru.
Keempat novum tersebut telah menjadi bukti dalam persidangan di PTUN Jakarta yang telah diputus pada 23 November 2021.
Baca Juga: Ganjar Pranowo dalam Dilema, Minta Maaf Berarti Membenarkan Dirinya Telah Hancurkan Mimpi Indonesia
Sebelumnya, MA sebelumnya telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko terkait KLB Partai Demokrat Deli Serdang. Dalam perkara tersebut, Moeldoko menggugat Menkumham dan Ketua Umum Demokrat AHY.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement