Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dianggap Sudah Dipecat, KPK Tutup Akses Masuk Bagi Brigjen Endar Priantoro

Dianggap Sudah Dipecat, KPK Tutup Akses Masuk Bagi Brigjen Endar Priantoro Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutuskan untuk memperpanjang tugas Endar di KPK melalui surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Bantah Dicopot dari KPK Karena Flexing, Anggota DPR Ini Sarankan Berdamai Saja dengan Firli Bahuri

Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: