Warga Desa Ujug-Ujug Disuruh Ikut Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Jurnalis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Arif menyoroti kebijakan pemerintah yang akan menggunakan Dana Desa untuk membayar cicilan utang Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP/Kopdes) senilai Rp240 triliun.
Arif mengkritik keras langkah tersebut karena menurutnya masyarakat desa tidak pernah diajak berkomunikasi saat program KDMP dibuat, namun kini justru harus ikut menanggung cicilan utang.
"Bagaimana mungkin masyarakat desa yang tidak pernah diajak bicara soal koperasi, tiba-tiba disuruh ikut menanggung utangnya? Kapan rapat anggota digelar, kapan warga menyetujui pinjaman, dan siapa yang memutuskan utang Rp240 triliun itu? Ujug-ujug Dana Desa disiapkan untuk mencicilnya. Ini koperasi model apa?" tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (4/9).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah akan menggunakan pos alokasi Dana Desa untuk membayar cicilan utang KDMP.
Total utang pokok sebesar Rp240 triliun akan dicicil selama 6 tahun, dengan alokasi sekitar Rp40 triliun per tahun dari APBN. Anggaran cicilan tahunan ini diambil langsung melalui penyesuaian atau pemotongan pos Dana Desa yang dialihkan khusus untuk mendanai program koperasi tersebut.
Baca Juga: Tepis Gaji Manajer KDMP Rp16 Juta, Menkop: Standar UMP
Cicilan pertama dijadwalkan jatuh tempo dan mulai dibayarkan pada akhir September 2026.
"Dari Dana Desa. Dari pos Dana Desa sebagai penyesuaian sudah, sudah dikurangi," ujar Purbaya, Rabu (2/9/2026).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: