Tak Mau Akhir Masa Jabatannya Tercoreng, Firli Tangkap Tangan Kepala Daerah dari PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adi pada Kamis (6/4/2023) dini hari.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan terhadap kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan sebagai bukti akhir masa jabatannya tidak tercoreng.
"Alhamdulillah, satu kepala daerah, Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023). Baca Juga: Sudah Dipecat KPK, Ternyata Brigjen Endar Berperan Penting dalam Penangkapan Bupati Meranti
Firli menegaskan tidak ingin masa kepemimpinannya hancur akibat polemik yang terjadi akhir-akhir ini.
Seperti diketahui, Firli kini diserang isu sebagai pemimpin yang arogan akibat mendepak Brigjen Endar Priartoro meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang masa tugas anak buahnya itu.
Selain itu, Firli juga menjadi sorotan lantaran diduga membocorkan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak dalam membuat keputusan," kata dia.
Eks Kabaharkam Polri itu menerangkan penangkapan terhadap bupati Kepulauan Meranti ini membuktikan pimpinan KPK bertindak kolektif kolegial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement