Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mario Dandy Stres Selama di Tahanan? Kuasa Hukum: Silakan Tanya ke Psikolog Forensik

Mario Dandy Stres Selama di Tahanan? Kuasa Hukum: Silakan Tanya ke Psikolog Forensik Mario Dandy Satriyo | Kredit Foto: Instagram/__broden

Dari ketiganya baru AG yang perkaranya telah memasuki persidangan. Sedangkan Mario dan Shane berkas perkaranya hingga kekinian masih diteliti oleh jaksa peneliti.

Baca Juga: Partai Demokrat Ungkap Ada Pihak Eksternal yang Mau Atur Pemilu 2024, Sindir Kemungkinan Jokowi Jadi King Maker?

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jaksa mendakwa AG dengan dakwaan primair Pasal 353 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Lalu dakwaan kedua primair Pasal 355 Ayat (1) Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP Subsider Pasal Pasal 353 Ayat (2) Kuhp Juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Selanjutnya dakwaan ketiga Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Sidang vonis terhadap AG rencananya akan digelar pada Senin (10/4) besok.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: