Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Israel Usul Setop Penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa, Menteri Ekstremis Bilang Tidak: Kita Menyerah pada Terorisme?

Polisi Israel Usul Setop Penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa, Menteri Ekstremis Bilang Tidak: Kita Menyerah pada Terorisme? Kredit Foto: Reuters/Ammar Awad
Warta Ekonomi, Yerusalem -

Polisi Israel telah merekomendasikan untuk menghentikan penyusupan pemukim ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsa selama 10 hari terakhir bulan puasa Ramadhan di tengah ketegangan di Yerusalem Timur yang diduduki, demikian laporan media Israel pada Minggu (9/4/2023).

Rekomendasi polisi tersebut disampaikan kepada Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, menurut harian Yedioth Ahronoth.

Baca Juga: Keras! Gak Ada yang Seberani Yordania buat Peringatkan Aksi Brutal Israel di Masjid Al-Aqsa

Namun, ide tersebut ditolak oleh Ben-Gvir, yang mengatakan bahwa menghentikan penggerebekan pemukim berarti "menyerah pada terorisme".

Menteri sayap kanan tersebut kemudian menyerukan agar kompleks Al-Aqsa tetap dibuka untuk para pemukim Yahudi selama 10 hari terakhir bulan Ramadan.

Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Palestina setelah pasukan Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki dan secara paksa mengeluarkan para jamaah pada hari Selasa dan Rabu.

Penyerbuan Israel ke masjid tersebut memicu tembakan roket dari Jalur Gaza dan Lebanon, dan Israel membalas dengan serangan udara dan artileri.

Sejak tahun 2003, Israel telah mengizinkan para pemukim untuk masuk ke dalam kompleks titik nyala hampir setiap hari, kecuali hari Jumat dan Sabtu.

Bagi umat Islam, Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia. Sementara itu, orang Yahudi menyebut daerah tersebut sebagai Temple Mount, dengan alasan bahwa tempat tersebut merupakan lokasi dua kuil Yahudi kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Negara ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: