Ngaku Kebocoran Data Gak Ada Efeknya, Pimpinan KPK Dapat Teguran Keras: Kebiasaan Berbohong Ini Harus Dihentikan
Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikritik mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Sebelumnya, Alexander Marwata menyebut bahwa tidak ada dampak jika dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM bocor.
"Saya ingatkan kebiasaan berbohong ini dihentikan poin itu saja. Yang bocor itu bukan hanya sprint lidik (surat perintah penyelidikan). Sejak kapan dokumen bocor tidak menganggu kegiatan perkara?" tegas Novel di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (10/3/2023).
Baca Juga: Dugaan Firli Bahuri Perdagangkang Perkara Makin Santer, Eks Ketua KPK: Punya Kepentingan Apa?
Dia meminta Alex untuk berhenti membela atasannya, Firli Bahuri, dengan membuat framing dugaan bocornya dokumen penyelidikan tidak memiliki dampak sama sekali.
"Pertama Alex Marwata, pimpinan seharusnya peduli dengan kerjaan KPK. Ketika kerjaan KPK dibocorkan, seharusnya dia terganggu bukan sibuk membuat framing atau membela Firli Bahuri," ujarnya.
Ditemui wartawan pada Sabtu (8/3) lalu, Alex mengaku tidak mengetahui soal dugaan Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Meski demikian, dia menyebut kebocoran itu tidak memilik dampak sama sekali.
"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu, emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Gak ada sama sekali," kata Alex di Gedung KPK.
Hal itu menurutnya, karena tindak pidana korupsi dalam perkara itu sudah terjadi. "Kecuali lidik yang sifatnya tertutup. Saya sadap A, B, C kemudian saya kasih tahu, eh kamu disadap loh. Itu bocorin," kata Alex.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement