Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Usut Transaksi Ilegal Rp349 Triliun di Lingkungan Kemenkeu
Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, mengaku akan membentuk satgas yang akan menyupervisi seluruh Laporan Hasil Audit (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Lengkap! Begini Klarifikasi Sri Mulyani di Depan DPR Soal Data Transaksi Rp349 Triliun
"Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA-LHP dengan nilai agregat sebesar Rp349 triliun lebih," kata Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Di samping itu, Mahfud menyebut Komite TPPU akan mendorong pembangunan kasus dari awal dengan memprioritaskan LHP dengan nilai terbesar. Pasalnya, kata Mahfud, nilai tersebut menyita atensi publik atas kasus tersebut.
"(Kami) mendorong dilakukannya case building, yaitu membangun kasus dari awal dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar, karena telah menjadi perhatian masyarakat," papar Mahfud.
Dia mengaku, satgas tersebut akan bekerja dimulai dari LHP dengan nilai agregat Rp189 triliun lebih. Adapun, anggota satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pitsus kejaksaan Agung, bidang pengawasan OJK, BIN, hingga Kemenko Polhukam.
"Komite TPPU dan tim gabungan satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement