Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efek Habis Rapat dengan Mahfud MD, PDIP Ngaku Jadi Sasaran Amukan Netizen

Efek Habis Rapat dengan Mahfud MD, PDIP Ngaku Jadi Sasaran Amukan Netizen Kredit Foto: PDIP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI-Perjuangan, Johan Budi, mengaku terkena dampak negatif atas ramainya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Dia mengaku mengalami bullying seusai melakukan rapat pertama bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, pada Rabu (29/3/23).

Baca Juga: Carut-marut Data Transaksi Ilegal, DPR Soroti Bedanya Cara Pandang Sri Mulyani dan Mahfud MD

Budi menyebut, penyebab utama dirinya menerima bullying dari warganet disebabkannya karena adanya kesimpulan liat yang menyebut bahwa ada persoalan antara Mahfud MD dan Komisi III DPR.

"Ketika kita ramai isu Rp300 t kemudian naik menjadi Rp349 t yang kemudian direduksi seolah-olah ada persoalan antara komisi dan Pak Mahfud MD, saya juga kena dampaknya. Saya juga dibully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya dibully juga Pak," kata Budi dalam rapat Komisi III bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/23).

Bahkan, kata Budi, dirinya diisukan mengirim gift ke salah satu member JKT48. Padahal, dia sendiri mengaku tidak mengetahui JKT48 itu apa.

"JKT48 saya saja enggak tahu itu. Jadi ramai sekali," tegasnya.

Oleh sebab itu, dia meminta Mahfud untuk segera menyelesaikan kasus Rp349 triliun. Budi juga menyarankan agar Mahfud memfokuskan penyelesaian pada dugaan TPPU Bea dan Cukai soal impor emas sebesar Rp189 triliun.

Baca Juga: Nyatakan Mahfud MD Alergi Kritik, Gelegar Naik Pitamnya Elite Megawati: Saya Hanya Takut Allah!

"Jadi begitu hari ini kita ketemu dengan Ibu Sri Mulyani dan Pak Mahfud MD juga ternyata akumulasi data 2009-2023 yang disebut sebagai transaksi mencurigakan itu, itu sepenggal-sepenggal atau bagian-bagian itu sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan. Karena itu yang bisa kita lakukan menurut saya tinggal yang fokus yang Rp189 t tadi," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: