Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duduk Bareng Pemerintah Arab Saudi, Menaker Ida Bahas Implementasi SPSK Pekerja Migran Indonesia

Duduk Bareng Pemerintah Arab Saudi, Menaker Ida Bahas Implementasi SPSK Pekerja Migran Indonesia Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, Faisal Abdulah H. Amodi, untuk membahas implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Dalam kesempatan itu, Ida mengatakan, kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah berlangsung sejak lama, khususnya kerja sama di bidang ketenagakerjaan. 

Ia mengemukakan, baik Indonesia maupun Arab Saudi telah memiliki perjanjian antarmenteri ketenagakerjaan kedua negara mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditandatangani pada 2014.

Baca Juga: Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

“Terkait penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online,” kata Ida, di kantornya, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (12/4/2023).

Ida lalu menjelaskan, Pemerintah Republik Indonesia saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Takamol for Business Services, yakni badan usaha milik Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Ini diamanahkan oleh Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) dan Human Resources Development Fund (HRDF) untuk menyelenggarakan Skills Verification Program (SVP)," jelasnya.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Perbaikan Industri Smelter, Kemenaker Sosialisasi Tata Kelola di Morowali

Ida mengatakan, SVP yang dimaksud adalah program untuk memverifikasi kompetensi calon pekerja terampil asing yang ingin bekerja di Arab Saudi. Caranya, kata Ida, yakni dengan peningkatan kualitas tenaga kerja profesional melalui uji kompetensi di negara asal pekerja sesuai dengan standar dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Program ini rencananya akan diterapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di 8 negara, yakni Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Thailand,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ida juga menyambut baik rencana pembukaan kantor atase ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. 

Baca Juga: Jokowi Janji Kebut Pengesahan RUU PPRT, Kemenaker: Sedari Awal Kami Dukung

Ia berharap, atase ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan Kemnaker dalam mengawal implementasi program kerja sama yang disepakati oleh kedua negara.

“Dengan adanya Atase Ketenagakerjaan Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, diharapkan mampu memediasi komunikasi dan aspirasi pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ida menginginkan, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi dapat semakin meningkat. 

Baca Juga: Pengusaha Catat! Kemenaker Ungkap Aturan dan Cara Hitung THR Pekerja Tahun Ini, Begini...

“Saya percaya, dengan dukungan Dubes Abdullah H. Amodi, kerja sama khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: