Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Jangan Diperlebar, Orang PKB Tegaskan Petugas Avsec yang Dipecat Bukan karena Cium Tangan Habib Bahar: Mereka Melanggar SOP!

Minta Jangan Diperlebar, Orang PKB Tegaskan Petugas Avsec yang Dipecat Bukan karena Cium Tangan Habib Bahar: Mereka Melanggar SOP! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemecatan tiga petugas Avsec Bandara Soekarno Hatta usai kedapatan mengawal dan mencium tangan Habib Bahar bin Smith jadi sorotan sejumlah pihak, termasuk dalam hal ini Politisi PKB, Lukman Edy.

Lukman menekankan agar masalah ini tidak diperlebar sekan mereka dipecat karena mencium tangan seseorang.

“Menurut saya kita fokus saja bahwa 3 Avsec ini diberhentikan karena melanggar SOP,” ujar Lukman saat tampil di acara Catatan Demokrasi TV One, dikutip dari kanal Youtube tvOneNews, Rabu (12/4/23).

Baca Juga: Pemecatan Petugas Avsec yang Cium Tangan Habib Bahar Termasuk Diskriminasi? Orang PKB Sampai Singgung Kepulangan Habib Rizieq, Ada Apa?

Ada pun sebagai pengguna vendor, Lukman menilai sah-sah saja apabila Angka Pura II mengembalikan pekerja vendor yang dinilai tidak sesuai atau melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ade Armando Anggap Wajar Petugas Avsec Dipecat Usai Heboh Cium Tangan Habib Bahar, Eggi Sudjana Nggak Main-main: Anda Tidak Pakai Pancasila!

Kenyataannya, lanjut Lukman, tiga petugas tersebut meninggalkan pos tugasnya untuk mengawal plus mencium tangan Habib Bahar.

“Karena memang dianggap Angkasa Pura atau bandara, mereka ini melanggar SOP meninggalkan pos tugas yang diberikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Angkasa Pura II mengungkapkan ketiga petugas Avsec telah melakukan pelanggaran berat terkait mengawal Habib Bahar sehingga dilakukan pemecatan.

Baca Juga: Eggi Sudjana Bela Petugas Avsec Bandara yang Dipecat Usai Kawal dan Cium Tangan Habib Bahar: Dikira Cari Kerja Gampang!

Baca Juga: Petugas Avsec Bandara Dipecat Usai Kawal dan Cium Tangan Habib Bahar, Eggi Sudjana Minta Buruh Bangkit: Lawan Saja, Nggak Usah Takut!

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: