Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heru Budi Tak Mau PPKS di Rusun Sentra Mulia Jaya Minta Dibuatkan KTP DKI, Begini Tanggapan Mensos

Heru Budi Tak Mau PPKS di Rusun Sentra Mulia Jaya Minta Dibuatkan KTP DKI, Begini Tanggapan Mensos Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismahari menanggapi kekhawatiran Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tidak ingin rumah susun (rusun) Sentra Mulya Jaya Kementerian Sosial (Kemensos) di Bambu Apus, Jakarta Timur, dihuni warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar Jakarta. Risma menyebut pihaknya akan melakukan kontrol ketat pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal disana.

"Jadi tetap harus ada kontrol, tetap harus ada," ujar Mensos Risma saat ditemui di Kampung Bedeng, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Resmikan Rusun Mulya Jaya, Mensos: Tak Hanya Beri Hunian Layak, tapi Juga Berdayakan Kelompok Rentan

Risma mengungkapkan, dari total penghuni rusun Sentra Mulya Jaya, yakni 78 KPM, 77 persen di antaranya merupakan warga yang memiliki KTP Jakarta. Lalu, dari 23 persen penghuni rusun Sentra Mulya Jaya yang tidak memiliki KTP Jakarta, 10 persen di antaranya warga yang lahirnya di Jakarta.

"Mungkin orang tuanya dulu asalnya mana lalu pindah ke Jabodetabek (untuk bekerja)," jelas Risma.

Kemudian merespons anak-anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ingin melanjutkan pendidikan, Kemensos bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Kalau mereka tidak sekolah maka rawan sekali untuk kriminalitas. Kemudian juga dia bisa mengakses kehidupan (apabila melanjutkan sekolah). Jadi sekarang kita lagi komunikasikan dengan NU dan Muhammadiyah untuk bisa anak-anak dapat sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, Heru Budi mengaku khawatir PPKS yang tinggal di Rusun Sentra Mulia Jaya berasal dari luar Jakarta menuntut dibuatkan KTP DKI.

"Ibu Menteri Sosial meresmikan rumah susun untuk para penyandang atau yang tidak memiliki rumah layak, tinggal di jalan, lantas ditampung di rumah susun tersebut yang dibangun oleh PUPR dan membayar Rp10 ribu. Menurut saya, ini harus satu visi. Karena, jangan sampai rumah susun itu menjadi mesin pencetak mereka yang tinggal di situ menuntut menjadi KTP DKI," kata Heru di Balai Kota DKI, Senin, 10 April.

Heru mengungkapkan Pemprov DKI memiliki 17 jenis program bantuan sosial yang diberikan kepada warganya, mulai dari bantuan berbentuk kartu, pangan murah, bantuan ongkos transportasi, hingga insentif pajak.

Baca Juga: Penuhi Hunian Layak untuk Warga, Risma Resmikan Rusun Sentra Mulia Jaya dan Siap Tampung 259 Jiwa

"Begitu mereka ber-KTP DKI, kami wajib memberikan kartu jakarta pintar, kartu jakarta sehat, memberikan transportasi gratis, subsidi pangan, 17 item termasuk juga PBB Rp0," katanya.

Jika jumlah PPKS yang menjadi warga DKI semakin banyak karena tinggal di Rusun Sentra Mulia Jaya itu, Heru menyebut Pemprov DKI pun harus memasukkan mereka menjadi sasaran penerima bantuan sosial. Akibatnya, nilai anggaran yang dikeluarkan dari APBD untuk penyaluran bansos ikut membengkak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: