Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyebut, dugaan bocornya dokumen penyelidikan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri bukanlah kali pertama terjadi.
Novel mengungkapkan, saat Firli masih menjabat Deputi Penindakan KPK, ia pernah kedapatan memotret dokumen rahasia terkait ekspose suatu perkara. "Sudah menjadi rahasia umum ketika di media disampaikan tentang banyak pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri ini. Bahkan, ketika menjadi Deputi Penindakan di KPK, saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose, bahkan ketika masih menjadi Deputi Penindakan, dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose," kata Novel, kemarin.
Novel menduga, modus serupa juga dilakukan Firli dalam dugaan bocornya dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Menurut dia, tindakan ini sudah masuk kategori menghalang-halangi proses penyidikan.
"Ternyata modus ini diduga sama. Dia memfoto kemudian memberikan kepada pihak yang berperkara. Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan. Tentunya saya lebih melihat ini pidana," jelas Novel.
Terlepas dari dugaan tindak pidana, sambung dia, kasus ini menjadi ujian bagi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Terutama untuk bisa menegakkan etik dengan cara yang baik demi kepentingan KPK.
Sebelumnya, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM ini beredar di media sosial dalam bentuk unggahan foto tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp. Disebutkan, dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah ruangan salah satu saksi di Kantor Kementerian ESDM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement