Panglima TNI Tingkatkan Status Operasi di Papua Jadi Siaga Tempur, Amnesty International: Pendekatan Keamanan Tak Selesaikan Masalah!
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid buka suara soal kabar peningkatan status “Siaga Tempur” di Papua usai penyerangan terhadap TNI oleh kelompok Separatis yang ada di sana.
Usman blak-blakan menilai pendekatan keamanan dengan pengerahan sejumlah personel TNI sejauh ini tak bisa menyelesaikan masalah.
“Selama puluhan tahun, Jakarta menerapkan pendekatan keamanan dalam mengatasi konflik di Papua, selama itu pula korban terus berjatuhan. Pendekatan keamanan terbukti tidak menyelesaikan kekerasan di Papua,” ujar Usman dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Selasa (18/4/23).
“Namun negara tidak pernah belajar dari pengalaman ini,” tambahnya.
Baca Juga: Centris Minta China Beri Amnesty Utang Negara Miskin dan Berkembang
Peningkatan status Siaga Tempur oleh Panglima TNI Yudo Margono ini disesalkan oleh Usman.
Menurutnya, peningkatan ini akan menimbulkan dampak lanjutan yang lebih luas.
“Kami menyayangkan keputusan Panglima TNI yang menaikkan status operasi TNI menjadi siaga tempur,” ungkapnya.
“Status siaga tempur ini merupakan keputusan dengan dampak yang besar dan hingga diumumkan Panglima TNI, belum ada keputusan politik dari negara terkait status ini,” tambahnya.
Pemberlakuan Siaga Tempur ini menurut Usman akan berdampak pada warga sipil yang ada di sekitar daerah konflik.
Yang jauh dikhawatirkan dari sengkarut masalah ini adalah potensi pelanggaran HAM yang berat.
“Terlebih lagi pemberlakuan siaga tempur ini meningkatkan risiko keselamatan warga sipil di sana dan juga pilot Susi Air asal Selandia Baru, Phillip Mehrtens, yang masih disandera kelompok pro-kemerdekaan pimpinan Egianus Kogoya,” jelasnya.
"Potensi pelanggaran HAM dengan korban jiwa juga makin besar, apabila kita merujuk pada insiden kekerasan empat tahun belakangan ini. Dan korbannya tidak hanya warga sipil, namun juga dari kalangan aparat keamanan,” tambahnya.
Untuk diketahui, peningkatan status ini dilakukan setelah terjadinya serangan dari kelompokpro-kemerdekaan Papua pada Sabtu 15 April yang telah menewaskan seorang prajurit TNI, empat orangluka-luka, dan empat orang lainnya hilang di Nduga, Papua Pegunungan, seperti yang dikutip Panglima TNI.
Baca Juga: KKB Papua Kembali Memakan Korban, Ma'ruf Amin Minta TNI dan Polri Bertindak Tegas
Insiden ini terjadi saat TNI dikabarkan tengah mencari pilot Susi Air asal Selandia Baru, Phillip Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement