Turun Menangani Carut-marut Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah, BRIN Siap Hukum Penelitinya
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko buka suara terkait dengan carut-marut ancaman Andi Pangerang Hasanuddin.
Pihaknya mengatakan siap memberikan hukuman kepada akdemisi tersebut jika benar terbukti mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah.
Baca Juga: Dibayangi Ancaman Pembantaian, Dadang Kahmad Tanggapi Seruan Elite BRIN: Warga Muhammadiyah, Mari...
Hukuman tersebut akan berjalan sesuai dengan kebijakan yang dimiliki oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Laksono Tri Handoko di Jakarta, Senin (24/4/2023).
Dia menyebut, preseden kurang menyenangkan ini menjadi sangat disayangkan, apalagi saat duduk perkara hanya karena perbedaan hari raya Idul Fitri 1444 H. Dalam perkembangan isu di media daring itu, pihaknya menyebut masih melakukan pengecekan lebih jauh.
Menurut dia, langkah konfirmasi dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan. “Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” jelas dia.
Baca Juga: BRIN Kembali Berulah, Ketegasan Rezim Jokowi Ditunggu Elite Muhammadiyah: Kok Main-main Ancam Bunuh?
Dia berharap, masyarakat tidak terpancing dengan isu yang beredar. Laksana, juga meminta publik agar bisa merujuk pada sumber informasi lebih terpercaya ke depannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement