Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Tetapkan ICP April pada Level US$79,34 Per Barel

Kementerian ESDM Tetapkan ICP April pada Level US$79,34 Per Barel Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga Indonesia Crude Price (ICP) April tahun 2023  sebesar US$79,34 per barel, meningkat dibandingkan dengan Maret 2023 sebesar US$74,59 per barel.

Harga ICP tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 174.K/MG.03/DJM/2023 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan April 2023.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakana, berdasarkam dari Analisa Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, kenaikan ICP April salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan dari OPEC+.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan HBA April, Berikut Rinciannya

"Pada awal April, OPEC+ mengumumkan tambahan pemangkasan produksi sebesar 1,16 juta Barrel Oil Per Day (BOPD), di luar ekspektasi pasar. Sehingga total pemotongan produksi OPEC+ termasuk perpanjangan pemotongan produksi Rusia menjadi sebesar 3,66 juta BOPD, setara dengan 3,7% dari permintaan minyak mentah global," ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (4/5/2023).

Agung mengatakan, dari laporan Energy Information Administration (EIA), terjadi penurunan stok April dibandingkan dengan Maret 2023, yang terdiri dari minyak mentah sebesar 9,1 juta barel menjadi 460,9 juta barel; gasoline sebesar 1,5 juta barel menjadi 221,1 juta barel; dan distillate sebesar 1,6 juta barel menjadi 111,5 juta barel.

Kemudian faktor lainnya, adalah penghentian pasokan minyak mentah Irak melalui pipa oleh Turki sebesar 450.000 BOPD, setelah Irak memenangkan arbitrase yang mengatakan bahwa Turki telah melanggar kesepakatan bersama dengan mengizinkan Pemda Kurdistan melakukan ekspor tanpa persetujuan dari Pemerintah Pusat Irak.

Sementara itu, dalam laporan OPEC pada April 2023, terkait pertumbuhan permintaan minyak dunia tahun 2023 tidak berubah dari laporan bulan sebelumnya sebesar 2,3 juta BOPD. Namun, permintaan minyak di negara-negara Non-Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) direvisi lebih tinggi karena peningkatan aktivitas ekonomi yang lebih baik dari perkiraan di China, Timur Tengah, Amerika Latin dan wilayah Eropa lainnya.

Sedangkan laporan International Energy Agency (IEA) April 2023 menyebutkan bahwa pertumbuhan permintaan minyak mentah dunia tahun 2023 sebesar 2 juta BOPD menjadi sebesar 101,9 juta BOPD, merupakan rekor tertinggi, seiring pulihnya konsumsi minyak China, terutama setelah pencabutan kebijakan zero-Covid.

Selain itu IEA juga menyampaikan bahwa pasokan minyak mentah dunia turun sebesar 400.000 BOPD akibat pemotongan produksi sejumlah produsen di Mei. Senada dengan laporan jumlah oil rig AS dari Baker Hughes, yang merupakan indikator potensi pasokan minyak, mencapai level terendah sejak Juni 2022.

Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi oleh perekonomian China yang tumbuh sebesar 2,2%, peningkatan impor minyak mentah serta peningkatan aktivitas kilang China untuk memenuhi permintaan ekspor BBM dan peningkatan konsumsi lokal, setelah pencabutan kebijakan zero-Covid.

"Kemudian permintaan BBM yang kuat dari India, hasil pertumbuhan ekonomi yang stabil, berkat dukungan rencana belanja pemerintah dan pemotongan pajak penghasilan," jelasnya.

Adapun perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2023 dibandingkan Maret 2023 adalah sebagai berikut:

Dated Brent naik sebesar US$6,38 per barel dari US$78,56 per barel menjadi US$84,94 per barel.

WTI (Nymex) naik sebesar US$6,07 per barel dari US$73,37 per barel menjadi US$79,44 per barel.

Brent (ICE) naik sebesar US$4,16 per barel dari US$79,21 per barel menjadi US$83,37 per barel.

Basket OPEC naik sebesar US$5,91 per barel dari US$78,45 per barel menjadi US$84,36 per barel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: