Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Kuota BBM Subsidi Tercukupi, BPH Migas Pastikan Siapkan Instrumen Tertentu

Jaga Kuota BBM Subsidi Tercukupi, BPH Migas Pastikan Siapkan Instrumen Tertentu Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, BPH Migas terus memastikan agar kuota untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dapat terpenuhi hingga akhir tahun.

Saleh mengatakan, hal tersebut dilakukan atas potensi meningkatnya konsumsi masyarakat akan BBM yang terus meningkat. BPH Migas akan terus mengupayakan instrumen yang dapat membantu dalam menjaga kuota BBM tidak jebol.

"Kami harus mengupayakan instrumen yang bisa membantu kami untuk menjaga agar kuota (BBM) itu terpenuhi," ujar Saleh dalam Energy Corner, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: BPH Migas: 90 Persen Pembelian Solar Sudah Gunakan QR Code

Saleh mengatakan, saat ini pengaturan penyaluran BBM subsidi dilakukan oleh Pertamina melalui program MyPertamina atau subsisdi tepat.

Dengan adanya program tersebut, bagi konsumen yang ingin membeli solar dan Pertalite, mereka akan dimintai untuk mendaftar.

"Bagi mereka yang sudah mendaftar, maka ini tidak ada batasan, artinya dari sisi BPH Migas belum ada mengeluarkan regulasi yang membatasi konsumsi Pertalite yang bisa dibeli masyarakat," ujarnya.

Saleh mengatakan, pembatasan tersebut telah dilakukan untuk pembelian solar dengan kapasitas maksimal pembelian yang berbeda setiap jenis kendaraanya. Namun, untuk Pertalite belum diterapkan karena belum adanya aturan yang mengatur pembatasan BBM jenis tersebut.

"Pertalite itu belum, Pertamina mengambil program trial inisiatif Pertamina yang kami nilai bagus, di mana yang belum mendaftar subsidi tepat itu jatah 20 liter atau 200 ribu," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: