Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Syarat Staycation demi Perpanjang Kontrak Kerja, Ridwan Kamil: Disnakertrans Jabar Tolong Investigasi!

Syarat Staycation demi Perpanjang Kontrak Kerja, Ridwan Kamil: Disnakertrans Jabar Tolong Investigasi! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengutuk keras syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal itu merupakan kriminalitas.

Adapun staycation merujuk pada aktivitas liburan dekat rumah dan di hotel. Dalam kasus ini, staycation merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari bos ke karyawan.

Baca Juga: Ekosistem Data Jabar Terstandardisasi Internasional

"Itu adalah kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, kepada wartawan di Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Kang Emil dengan tegas mengatakan bahwa syarat staycation untuk perpanjangan kontrak kerja harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi. Ia juga sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa di daerah lain.

"Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita harus hentikan," ujarnya.

"Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: