Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yogyakarta sebagai Kota Lengkap, Menteri Hadi: Tanah Masyarakat Aman, Pembangunan Ekonomi Berjalan

Yogyakarta sebagai Kota Lengkap, Menteri Hadi: Tanah Masyarakat Aman, Pembangunan Ekonomi Berjalan Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan, Kota Yogyakarta dengan luas 3.299 hektare dinyatakan sebagai kota lengkap. Deklarasi ini menambah jumlah kota lengkap yang telah dideklarasikan sebelumnya.

Dilansir dari atrbpn.go.id, kota/kabupaten dinyatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial dan yuridis yang ditandai dengan data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Blusukan di Sumsel: Tanah Itu Episentrum Kehidupan Rakyat

Menurut Menteri Hadi, Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28%) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19%). Capaian ini, kata Hadi, adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

"Deklarasi ini adalah buah dari sinergi yang baik antara jajaran BPN dan Pemerintah Daerah untuk untuk mendorong realisasi target pendaftaran tanah," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Menteri Hadi berharap, kota lain di D.I Yogyakarta seperti Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman juga dapat segera menjadi kota lengkap. Pasalnya, menjadi kota lengkap dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat dan juga negara.

"Kota Lengkap memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat," ucapnya.

Keuntungan lain, lanjut Menteri Hadi, ialah saat sebuah kota menjadi kota lengkap dapat meminimalisasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan sehingga kepemilikan tanah menjadi aman dan tenteram.

"Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi," ungkap Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sejumlah sertipikat peruntukan Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertipikat.

Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan 6 (enam) kota lengkap, yaitu Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan terakhir Kota Yogyakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: