Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo, membenarkan bahwa Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab minta uang tembusan Rp500 juta.
"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab, red.) itu meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," katanya, dikutip Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga: KASAD Dudung Beri Pesan Soal KKB kepada Prajurit yang Akan Bertugas di Papua
Empat karyawan yang disandera ialah Asmar dan Fery, karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka; kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.
Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.
"Berbagai upaya saat ini dilakukan untuk membebaskan keempat sandera," kata Kombes Pol. Benny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement