Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Potensi Sengketa Pencalonan DPR&DPRD, Bawaslu Mitigasi Risiko Kerawanan

Potensi Sengketa Pencalonan DPR&DPRD, Bawaslu Mitigasi Risiko Kerawanan Badan pengawas Komisi Pemilihan Umum (Bawaslu) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jajaran pengawas pemilu diminta melakukan mitigasi risiko kerawanan. Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Diperlukan empat hal yang dapat memperkuat pengawasan tahapan yang tengah berlangsung ini,” Ucap Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, kemarin.

Pertama diskusi ini hasilnya dapat diaplikasikan, bukan hanya sekadar wacana, tetapi bisa langsung diterapkan mengingat prosesnya sedang berjalan. Kedua, lanjut dia, mengingat tahapan ini bakal sangat tinggi potensi terjadinya sengketa, akan sangat perlu melakukan pengawasan yang cermat dan teliti.

"Karena itu akan sangat tinggi semangat yang dibutuhkan dalam pengawasan," tuturnya. Lolly menambahkan, perlu membuat mitigasi risiko terhadap seluruh tahapan. Salah satu caranya dengan memetakan kerawanan verifikasi administrasi pencalonan DPR dan DPRD.

"Perlu juga memahami PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRDKabupaten/Kota. Harus sudah bisa dipahami secara konteks. Misalnya berkenaan keterwakilan perempuan yang akan direvisi," jelasnya.

Untuk itu, Lolly meminta adanya dialektika yang menghasilkan persamaan persepsi terhadap suatu aturan. "Apakah benar kalau KPU sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan PKPU itu sendiri. Kemudian, apakah dokumen yang disampaikan itu benar atau tidak?,"

Dirinya pun mengingatkan ada kerawanan dalam kegandaan terhadap proses pencalonan baik dari kelembagaan, dari daerah pemilihan, maupun di partai politik (parpol). "Sehingga menjadi penting kita mengeluarkan indeks kerawanan dalam tahapan pencalonan," kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat tersebut.

Hal ketiga, dia meminta seluruh jajaran pengawas pemilu melakukan kolaborasi yang kuat. "Jangan ada rasa sungkan antarbagian atau antardivisi karena kalau tidak, maka dampaknya akan banjir sengketa," katanya.

Keempat, imbuh dia, dalam mengantisipasi kendala Silon (Sistem Informasi Pencalonan) maka perlu pula menjalin komunikasi dengan parpol. "Sehingga kita juga punya dokumen dari parpol lakukan komunikasi ini karena bagian dari pencegahan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: