Cegah Korupsi, Mensos Risma Sampai Rekrut Orang KPK: Mereka Day-to-day Awasi Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merekrut mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantunya di Kemensos.
Risma merekrut mantan pegawai KPK menjadi Inspektur Jenderal untuk mencegah korupsi di Kemensos.
Baca Juga: Cium Janggalnya Aroma Korupsi Soal Bansos Beras, Mensos Risma: Ini Aneh!
"Saya bahkan di inspektorat saya, inspektur saya itu dari orang KPK. Saya tarik untuk jadi inspektur di Kemensos,” ujar Risma saat konferensi pers di Kantor Kemensos Salemba, Rabu (24/5/2023).
Risma ial juga menggandeng para Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari BPKP, Kejaksaan Agung, Bareskrim, dan Satgas Pencegahan Korupsi dari Kapolri.
“Jadi dari awal kita memang minta pendampingan APH yang day-to-day melakukan monitoring di kantor kami. Jadi kalau ada laporan saya langsung serahkan ke mereka,” jelas Risma.
Risma juga mengingatkan apabila ada laporan penyaluran bantuan sosial tidak tepat di lapangan, masyarakat bisa menggunakan program usul dan sanggah melalui aplikasi Cekbansos.
Baca Juga: Tahu Gimana Bohongnya Ucapan Anies Baswedan, Loyalis Ganjar Pranowo: Bilangnya Gak Foto-foto...
“Ada program usul sanggah yang siapa pun bisa menyanggah kalau tidak tepat dan saya kembalikan ke daerah bahwa orang ini tidak layak menerima dan yang awalnya ditunggu 3 bulan terus akhirnya menjadi 1 bulan untuk selanjutnya data itu dianggap benar,” ujarnya.
Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Baca Juga: Sejak 2021, Risma Sebut Kemensos Tak Lagi Berikan Bansos dalam Bentuk Beras
Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Performa Logistik Indonesia Turun, Pakar Soroti Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan Jokowi
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement