Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Dukungan Menterinya Jokowi, Ridwan Kamil Berjuang Wujudkan Prof Mochtar Jadi Pahlawan Nasional

Minta Dukungan Menterinya Jokowi, Ridwan Kamil Berjuang Wujudkan Prof Mochtar Jadi Pahlawan Nasional Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

"Kalau kita melihat apa yang sudah dilakukan Prof. Mochtar Kusumaatmadja baik sebagai Menlu sudah sangat pantas beliau mendapatkan gelar itu (Pahlawan Nasional)," katanya

"Karena telah memperluas luas wilayah kelautan Indonesia dan diakuinya hukum laut internasional. Itu adalah salah satu yang patut kita catat sebagai jasa beliau," sambungnya 

Baca Juga: Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi Usai Bandingkan Panjang Jalan Era SBY dengan Jokowi, Refly Harun: Cuman Bisa Geleng-geleng Kepala Saya…

Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly juga menegaskan bahwa Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah berjasa lewat kebijakan Hukum Laut Internasional. 

"Sosok yang sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dengan kebijakannya tentang Hukum Laut Indonesia," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menlu Retno Marsudi mendukung penuh pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja. 

Kontribusi Prof. Mochtar dinilai berperan penting dalam perjuangan nasional sekaligus terus berkontribusi dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. 

"Beliau sudah merupakan seorang pahlawan. Karena itu, pemberian gelar pahlawan nasional sangatlah pantas sebagai penghormatan kontribusi beliau bagi Indonesia dan dunia,” ungkapnya

Perjuangan diplomasi Prof. Mochtar yang dilakukan selama 25 tahun. Deklarasi Djuanda yang digagas Prof. Mochtar kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. 

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Perbaikan Jalan di Jabar Terbagi 3 Tahap

"Pada UNCLOS 1982, Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairan tanpa mengangkat senjata, sehingga perairan pedalaman tidak lagi terpecah, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: