- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Arifin Tasrif Beber Pemerintah Sedang Bahas Perpanjangan Kontrak PT Freeport Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai pembahasan perpanjangan kontrak ini berhubungan langsung dengan keberlanjutan usaha perseroan yang nantinya akan membutuhkan kepastian pasokan tembaga setelah smelternya rampung tahun depan.
Dia mengatakan, pembahasan perpanjangan kontrak PTFI ini tidaklah melanggar aturan yang ada.
Baca Juga: Shell Hengkang, Kementerian ESDM Buka Peluang Lelang Ulang Blok Masela
"Itu diatur sepanjang sumbernya masih ada dan fasilitas smelter sudah terintegrasi. (Ini) untuk bisa menjaga kesinambungan (pasokan)," ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/5/2023).
Arifin mengatakan, dalam pembahasan perpanjangan kontrak, rencananya tidak akan disertai ketentuan PTFI untuk langsung melepas porsi sahamnya ke pemerintah. Diivestasi saham PTFI akan dilakukan secara bertahap mengikuti regulasi yang telah ada.
"Divestasinya sudah sesuai dengan apa yang sudah disepakati. Nanti kalau masanya sudah sekian tahun lagi selesai, baru ada lagi (divestasi)," ujarnya.
Lanjutnya, salah satu pertimbangan perpanjangan izin operasi lebih awal adalah untuk menjamin kepastian pasokan bijih tembaga.
Kepastian pasokan ini diharapkan bisa mengoptimalkan fasilitas smelter yang dimiliki oleh PTFI. Selain itu, pemerintah pun meminta agar PTFI tetap melanjutkan komitmen pembangunan smelter barunya.
"Kita juga minta selama proses perpanjangan kita harus bisa melakukan hilirisasi lanjutan supaya mendukung kebutuhan dalam negeri, misalnya transisi energi dan tenaga kerja," ujar Arifin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement