Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei: Investor Masih Tertarik pada Kripto, Tapi dengan Dukungan Lembaga Keuangan Besar

Survei: Investor Masih Tertarik pada Kripto, Tapi dengan Dukungan Lembaga Keuangan Besar Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah survei dari anak perusahaan aset digital Nomura, Laser Digital mengungkapkan bahwa investor profesional masih tertarik pada kripto, tetapi ingin melihat dukungan dari lembaga keuangan tradisional besar sebelum terjun sendiri.

Dilansir dari laman Cointelegraph pada Senin (19/6/2023), ketertarikan investor institusional terhadap kripto telah terhenti dalam beberapa minggu terakhir karena meningkatnya ketidakpastian peraturan di Amerika Serikat dan tindakan keras peraturannya terhadap industri lebih luas.

Dalam Survei Investor Laser Digital yang dilakukan pada April, 90% investor profesional yang disurvei mengatakan bahwa penting untuk mendapatkan dukungan dari "lembaga keuangan tradisional besar" untuk setiap dana aset kripto atau sarana investasi sebelum mereka atau klien mereka mempertimbangkan untuk menaruh uang di tempat itu. 

Baca Juga: Larang Bursa Kripto Hong Kong Beroperasi, New York Sita Rp25 Miliar Aset Kripto

Namun, 96% dari mereka menganggap aset digital sebagai “mewakili peluang diversifikasi investasi” selain kelas aset tradisional seperti pendapatan tetap, uang tunai, ekuitas, dan komoditas.

Pengamat industri telah memperkirakan peningkatan investasi institusional setelah BlackRock menempatkan penggunaan ETF.

Selain itu, 82% investor profesional yang diwawancarai optimis tentang kelas aset kripto secara umum selama 12 bulan ke depan. Mereka secara khusus menyebutkan Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH), dengan hampir separuh responden menganggap pasangan ini sebagai fondasi ekonomi Web3 dan “sumber peluang investasi jangka panjang."

Jez Mohideen, CEO Laser Digital, mengatakan studi tersebut menunjukkan bahwa investor institusional melihat “peran yang jelas untuk aset digital dalam lanskap manajemen investasi dan manfaat yang dapat mereka bawa, seperti diversifikasi portofolio lebih besar.”

Namun, sekitar tiga per empat dari mereka mengatakan "pembatasan hukum atau peraturan" dapat mencegah perusahaan atau klien mereka berinvestasi dalam dana atau produk terkait kripto.

Menyusul jatuhnya FTX pada November, regulator global telah menurunkan secara drastis pada sektor aset digital, tetapi banyak negara secara aktif meluncurkan peraturan untuk kelas aset baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: