- Home
- /
- New Economy
- /
- CSR
Resmikan Pengembangan Infrastruktur TPS 3R Seminyak, Coca-Cola Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Terpadu
Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali serta dukungan dari mitra kerja, PT Tata Logam Lestari, meresmikan pengembangan infrastruktur berupa gedung penampungan serta pemilahan sampah dan sarana-prasarana pendukung kepada Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Seminyak.
Program dukungan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam hal tata kelola sampah di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali, sebagai destinasi wisata utama di Indonesia.
Baca Juga: Memobilisasi Pembiayaan Infrastruktur Pengumpulan dan Pemilahan Sampah Sirkular
"Kami sangat mengapresiasi langkah CCEP Indonesia untuk mendukung terciptanya pengelolaan sampah yang baik di Bali melalui dukungannya pada TPS 3R Seminyak ini. Kami juga akan terus berupaya mengatasi persoalan sampah ini, salah satunya di tahun 2024 mendatang, kami akan membuat regulasi, di mana setiap desa akan keluarkan sampah sesuai jenis di hari tertentu," ucap Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (7/7/2023).
TPS 3R Seminyak yang berdiri di lahan seluas 1.270 meter persegi ini merupakan bagian dari inisiatif program pengelolaan sampah yang dilakukan oleh CCEP Indonesia. Sejak tahun 2007, TPS 3R Seminyak turut menjadi bagian penting dari program Bali Beach Up yang diinisiasi CCEP Indonesia, sebuah program bersih-bersih di lima pantai sepanjang 9,7 kilometer, yang meliputi Pantai Kuta, Pantai Seminyak, Pantai Legian, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran.
"Dukungan kepada TPS 3R Seminyak ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen kami dalam hal pengelolaan sampah yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, yang kami sebut sebagai pendekatan kolaborasi Nona-Helix. Inisiatif ini juga merupakan bentuk dukungan atas komitmen pemerintah untuk mengurangi sampah laut sebesar 70% pada 2025 dalam upaya mengatasi persoalan polusi plastik," ujar Lucia Karina, Vice President Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia dan Papua New Guinea.
Dia menambahkan, CCEP Indonesia berkomitmen kuat untuk mewujudkan praktik ekonomi sirkular. Setidaknya ada tiga komponen utama yang dilakukan perusahaan untuk mencapai hal tersebut, yaitu menghilangkan kemasan yang tidak perlu dengan target 100% recyclability pada tahun 2025 sekaligus menghentikan penggunaan plastik murni (virgin plastic) dalam kemasan botol yang diproduksi pada 2030; mendorong kemasan sirkular dengan menggunakan 50% konten daur ulang (rPET) pada kemasan di tahun 2025 sekaligus mengumpulkan 100% botol plastik yang diproduksi pada 2030; dan melakukan investasi dan inovasi dalam solusi pengemasan masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement