Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Efek Global Nasdaq Hentikan Peluncuran Layanan Aset Kripto

Bursa Efek Global Nasdaq Hentikan Peluncuran Layanan Aset Kripto Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa efek global, National Association of Securities Dealers Automated Quotations Stock Market (Nasdaq) menghentikan peluncuran layanan penyimpanan aset kripto miliknya yang sebelumnya direncanakan diluncurkan pada akhir kuartal kedua tahun 2023.

Dalam rapat kuartal kedua perusahaan, CEO Nasdaq, Adena Friedman mengumumkan bahwa peluncuran tersebut ditangguhkan karena adanya risiko regulasi di Amerika Serikat. 

"Mengingat adanya perubahan bisnis dan lingkungan regulasi di Amerika Serikat pada kuartal ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan peluncuran layanan kustodian aset digital AS dan upaya terkait kami untuk memperoleh lisensi yang relevan," ujarnya dilansir dari Cointelegraph, Kamis (20/7/2023). 

Baca Juga: Risiko Penipuan Tinggi, Bank Nasional Australia Blokir Perusahaan-Perusahaan Layanan Kripto

Ia menekankan bahwa perusahaan akan tetap berkomitmen pada pengembangan bisnis aset digital.

"Kami terus membangun dan menyediakan kemampuan teknologi yang menempatkan Nasdaq sebagai penyedia solusi perangkat lunak aset digital terkemuka untuk industri global secara luas. Ini termasuk dengan memajukan solusi kustodian kami sebagai platform teknologi untuk melayani pasar aset digital global yang lebih luas," jelasnya.

Friedman menambahkan bahwa Nasdaq akan memantau pasar secara cermat untuk menghadapi peristiwa regulasi potensial dalam beberapa bulan mendatang.

Nasdaq awalnya mengumumkan proyek kustodian kriptonya pada September 2022. Perusahaan ini berencana untuk meluncurkan divisi resmi yang memungkinkan pelanggan untuk menyimpan Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) dengan aman. Lalu, pada Maret 2023, perusahaan ini melanjutkan rencana tersebut dengan target peluncuran pada akhir Juli.

Kabar ini muncul saat perusahaan-perusahaan besar aset kripto berusaha untuk menerbitkan reksadana (Exchange-traded Funds/ETF) Bitcoin spot di bursa Nasdaq. Komisi Sekuritas dan Bursa Efek (SEC) AS saat ini sedang mempertimbangkan dua proposal ETF Bitcoin spot berdasarkan Peraturan Nasdaq 5711.

Baca Juga: Bitcoin Dominasi 99% dari Keseluruhan Nilai Investasi Kripto yang Meningkat

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: