Pembina ekstrakurikuler motor listrik SMKN 1 Denpasar, I Putu Agus Saskara Yoga mengatakan bahwa edukasi dan pelatihan yang diberikan oleh Kementerian ESDM dapat mendukung terwujudnya ekosistem kendaraan listrik Indonesia.
Yoga menyebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk dapat memperlancar terciptanya ekosistem kendaraan listrik sesuai dengan jadwal yang ditargetkan.
“Agar proses administrasi dipermudah, di Bali belum bisa mengeluarkan legalitas motor hasil konversi, sehingga motor tersebut harus dikirim ke Jakarta dan nantinya akan memakan biaya yang cukup besar," ujar Yoga saat ditemui di acara sosialisasi Konversi Motor Listrik di Denpasar, Bali, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga: Sewa Baterai Jadi Skema Pangkas Biaya Konversi Motor Listrik di Bali
Yoga mengatakan, yang saat ini dibutuhkan adalah terkait komponen konversi motor listrik yang diproduksi di dalam negeri dan tersertifkasi SNI, maka nantinya proses konversi motor BBM ke motor listrik dapat dipercepat.
Lanjutnya, ia menyoroti mengenai sosialisasi ke masyarakat dengan iming-iming subsidi sebesar Rp7 juta untuk konversi kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.
"Menurut saya masih iming-iming yang subsidi Rp7 juta untuk konversi karena masyarakat sangat sulit dapatkan itu," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut dirasa sulit untuk terealisasi. Pasalnya penerima subsidi atau bantuan tersebut terbatas kepada masyarakat dengan pengguna listrik di bawah 900 KWh dan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Itu kan berarti targetnya hanya masyarakat miskin menengah ke bawah dan mereka belum ada kemampuan punya kendaraan listrik," ungkapnya.
Baca Juga: Mau Beralih ke Motor Listrik? Ini Syarat dan Cara Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Advertisement