Sementara itu, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi mengungkapkan, produksi gas dari lapangan-lapangan migas di Indonesia masih memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh pasar dalam negeri, termasuk sektor industri yang memiliki peranan besar dalam menggerakkan roda perekonomian.
Menurutnya, jaminan ketersediaan pasokan gas bagi industri, terutama industri pengolahan, menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan oleh investor sebelum menanamkan modal di suatu daerah atau kawasan di Indonesia.
"Kami akan terus mendorong industri dalam negeri untuk bisa memanfaatkan gas kita,” ujar Kurnia.
Baca Juga: Produksi Migas Meningkat 8%, PHE Terus Kembangkan Pengelolaan Operasi di Dalam dan Luar Negeri
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement