Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cadangan Terbatas, DPR Desak Pemerintah Larang Ekspor NPI dan Fero Nikel

Cadangan Terbatas, DPR Desak Pemerintah Larang Ekspor NPI dan Fero Nikel Kredit Foto: Http://pakmul.id/potret/
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak pemerintah segera mengevaluasi program hilirisasi nikel, mengingat berdasarkan hasil perhitungan para ahli, cadangan nikel nasional tersisa tujuh tahun lagi.

Mulyanto mengatakan, model hilirisasi yang berlaku saat ini membuat negara merugi, sementara Sumber Daya Alam (SDA) yang ada terancam ludes dan lingkungan rusak.

"Nikel sebagai SDA strategis dan kritis sudah seharusnya dieman-eman. Masa yang kita ekspor berupa NPI (Nickel Pig Iron) dan Fero Nikel, yang kandungan nikelnya hanya sekitar 4-10 persen. Ini kan produk setengah jadi dengan nilai tambah rendah," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: DPR Desak BPK Audit Program Hilirisasi Nikel Kebanggaan Jokowi

Mulyanto menyebut, kondisi lain yang perlu menjadi perhatian adalah ekspor produk nikel dilakukan tanpa dikenai bea ekspor dan dijamin dengan harga bijih nikel input yang murah, hampir setengah dari harga internasional.

"Belum lagi diberikan tax holiday PPh badan, kemudahan mempekerjakan TKA dan berbagai kemudahan lainnya," ujarnya. 

Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus segera menetapkan kebijakan pelarangan ekspor NPI dan Fero Nikel atau ekspor hanya boleh untuk produk nikel dengan kandungan nikel lebih besar dari 80 persen.

Selain itu, Mulyanto menyetujui adanya usulan untuk melaksanakan moratorium pembangunan smelter kelas satu yang baru.

"Saya setuju pembangunan smelter kelas satu yang menghasilkan NPI dan Fero Nikel disetop agar kita bisa eman-eman cadangan nikel kita," ungkapnya.

Lanjutnya, setelah hal tersebut dilakukan, maka yang perlu dilaksanakan adalah membangun smelter kelas II, yang menghasilkan produk hilirisasi kelas II dan kelas III.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: