Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambangi DPR RI, BI Sampaikan Rencana Anggaran Tahunan di 2024

Sambangi DPR RI, BI Sampaikan Rencana Anggaran Tahunan di 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) dan Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan Bank Indonesia (RPCT) Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR-RI) di Jakarta.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, penyampaian ATBI dan RPCT kepada DPR-RI dilakukan sebagai pemenuhan amanat Pasal 60 dan penjelasan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Rencana ATBI yang disampaikan kepada DPR-RI terdiri dari Evaluasi Pelaksanaan ATBI Operasional Tahun 2023 dan Rencana ATBI Operasional Bank Indonesia Tahun 2024 guna memperoleh persetujuan, serta Evaluasi Pelaksanaan ATBI Kebijakan Tahun 2023 dan Rencana ATBI Kebijakan Tahun 2024 sebagai laporan khusus," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Baca Juga: The Fed Ada Rencana Naikkan Suku Bunga, Apakah BI Punya Niat Serupa?

Sementara RPCT Tahun 2024 merupakan rencana penggunaan cadangan tujuan dalam periode 1 (satu) tahun untuk biaya penggantian dan/atau pembaruan harta tetap, pengadaan perlengkapan yang diperlukan, pengembangan sumber daya manusia dan organisasi, serta peningkatan kualitas teknologi dalam melaksanakan tugas dan wewenang BI serta penyertaan modal, yang disampaikan kepada DPR-RI guna memperoleh persetujuan.

Konsistensi, inovasi, dan sinergi menjadi semangat dan komitmen BI dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan perekonomian nasional. Hal ini akan diwujudkan dengan terus melanjutkan dan memperkuat transformasi di area kebijakan dan kelembagaan yang meliputi organisasi dan proses kerja, SDM dan budaya kerja, serta digital dalam rangka membangun bank sentral yang kredibel, profesional, bertatakelola, akuntabel, dan transparan.

"Untuk mendukung keberlanjutan transformasi tersebut, maka diperlukan dukungan ATBI dan RPCT yang disusun secara terencana, sistematis dan forward looking serta diimplementasikan dalam koridor tata kelola (governance) BI yang berlandaskan prinsip independensi, konsistensi, koordinasi, akuntabilitas, dan transparansi," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: