Edo menyebut, individu dan organisasi juga termasuk yang memimpin atau turut serta dalam kelompok kerja dan juga termasuk yang terlibat dalam berbagai konsultasi yang diadakan dalam proses penyusunan CIPP.
Ia menyebut, sebanyak empat kelompok kerja telah disusun sebagai bagian dari proses penyusunan CIPP, salah satunya adalah Kelompok Kerja Teknis yang dipimpin oleh International Energy Agency (IEA).
Kemudian, Kelompok Kerja Pendanaan yang dipimpin oleh Asian Development Bank, Kelompok Kerja Kebijakan yang dipimpin oleh Bank Dunia, serta Kelompok Kerja Transisi Berkeadilan yang dipimpin oleh United Nations Development Programme (UNDP).
Baca Juga: Celios: Pemerintah Perlu Cermati Skema Pendanaan JETP secara Saksama
"Para anggota kelompok kerja terdiri dari organisasi internasional dan nasional, termasuk mitra pembangunan, think tank, dan organisasi masyarakat sipil," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement