Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Celios: Pemerintah Perlu Cermati Skema Pendanaan JETP secara Saksama

Celios: Pemerintah Perlu Cermati Skema Pendanaan JETP secara Saksama Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Just Energy Transition Partnership (JETP) yang memberikan dana untuk transisi energi di Indonesia dan negara berkembang lainnya dari sejumlah negara, seperti Inggris, Amerika Serikat, Prancis, Jerman, dan Uni Eropa perlu dicermati secara saksama.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, ada banyak hal yang harus dicermati oleh semua pihak terkait kucuran dana JETP. 

"Kalau kita melihat secara detail dari teman-teman yang ada di Sekretariat JETP, di mana pilihan pembiayaan secara tradisional hanya ada tiga jenis, yang pertama utang, kedua equitas atau modal langsung, dan ketiga APBN atau dari fiskal, belum APBD, APBdes enggak ada di situ," ujar Bhima saat diskusi virtual, Selasa (15/8/2023). 

Baca Juga: Masyarakat Adat dalam Pendanaan Transisi Energi Terpinggirkan, Untung Justru Mengalir ke Kapital

Bhima menjelaskan, kondisi tersebut secara tidak langsung sudah dikunci saat perancangan Comprehensif Investment and Policy Plant (CIPP) yang kabarnya akan diluncurkan pada 16 Agustus 2023.

"Itu sudah mengunci arsitektur pendanaan, seolah-olah bahwa modelnya akan lebih banyak mengandalkan dana-dana pinjaman, belum kemudian kita bicara berapa bunganya," jelasnya. 

Lanjutnya, ia merasa ada kekhawatiran lain yang menunjukan bahwa Indonesia tidak perlu menggunakan dana JETP, terkhusus bila bunga yang diberikan hampir sama dengan bunga pinjaman yang ada di pasar. 

"Kalau begitu sama saja kan, artinya ini akan menjadi tambahan beban baru bagi keuangan negara, kemudian secara struktur ekonomi tidak terjadi perbedaan," ucapnya. 

Bhima menilai, jika hal itu tetap dilaksanakan, ketimpangan bisa semakin melebar karena bukan komunitas yang mengendalikan transisi energinya.

Menurutnya, sifat JETP di Indonesia terlalu top down bukan bottom up, atau dengan kata lain masyarakat tidak pernah ditanya mereka butuh apa sebenarnya.

"Semua keputusannya seolah-olah hanya keputusan dari pemerintah pusat, keputusan dari negara kreditur, dari perbankan, ini ada beberapa konsep yang harus ditata dari awal soal masalah JETP," ungkapnya.

Baca Juga: Dana JETP Tidak 100% Hibah, Negara Maju Bukan Mitigasi Malah Nyari Untung

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: