Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaet Coinpayments.net dan Farming Via NFT Grup, Token Rimaunangis Jadi Alat Pembayaran Kripto

Gaet Coinpayments.net dan Farming Via NFT Grup, Token Rimaunangis Jadi Alat Pembayaran Kripto Kredit Foto: Token RXT
Warta Ekonomi, Bandung -

Token RXT melalui Perusahaannya di Hongkong melakukan terobosan baru dengan mendaftarkan token miliknya, Rimaunangis ($RXT), sebagai salah satu alat pembayaran melalui Coinpayments.net.

Bersama dengan Abdul Haji Nayan dan Syahril Abdul Azis, kerja sama ini diumumkan di kantor Rimaunangis SDN BHD yang menjadi Partner RXT Capital LTD Hongkong. Bekerja sama dengan perusahaan asal Canada ini, membuat RXT menjadi salah satu dari sedikit token dunia yang dapat digunakan dalam transaksi pembayaran di dunia nyata.

Baca Juga: Kesultanan Oman Bangun Pusat Tambang Kripto Baru Senilai Rp5,36 Triliun

"Saat ini seluruh Aktivitas Ekositem RXT World telah mulai dapat menggunakan RXT token sebagai salah satu alat pembayaran berbasis kripto," kata RXT Capital LTD Hongkong, John Henderson, dalam keterangan resminya, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, dengan kerja sama ini, RXT World telah satu langkah lebih maju lagi dalam menerapkan Full Blockchain teknologi dalam seluruh ekosistemnya. "Full Blockchain ini, mulai dari Movie, Proof of Ownership, Digital Contract, Gaming, Daily Needs, and others," ujarnya.

"Full Complete Ecosystems trial before we Ground Breaking the Full Concept Of Bitcoin Land In Malaysia. Big City and Resort under all Blockchain Technology. The first in The World in Malaysia, from Malaysia to the world," tambah Executive Chairman RNT, Dato Abdul Haadi Azhar

Tentu hal ini akan membuat para Pengguna Aplikasi Farming Via NFT (farmingViaNFT.io) akan makin mudah melakukan pembayaran dengan menggunakan RXT Token.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: