Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesultanan Oman Bangun Pusat Tambang Kripto Baru Senilai Rp5,36 Triliun

Kesultanan Oman Bangun Pusat Tambang Kripto Baru Senilai Rp5,36 Triliun Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kesultanan Oman dikabarkan telah meluncurkan pusat penambangan kripto baru yang menjadi fasilitas penambangan kedua yang dibuka di negara bagian dari Uni Emirat Arab tersebut dalam 10 bulan terakhir.

Dilansir dari Cointelegraph, Rabu (23/8/2023), berdasarkan media lokal Oman Daily Observer, sebuah pusat hosting data dan penambangan kripto telah dibuka di Zona Bebas Salalah, yang merupakan zona ekonomi khusus di negara tersebut dengan pajak perusahaan rendah. Sebuah perusahaan lokal, Exahertz, akan mengoperasikan pusat ini bekerja sama dengan perusahaan blockchain berbasis Dubai, Moonwalk Systems.

Dilaporkan bahwa biaya pembangunan pusat ini mencapai 135 juta rial Oman (Rp5,36 triliun) dan akan menggunakan perangkat keras terbaru dari Bitmain Technologies, dengan rencana untuk mengatur 15.000 mesin menjelang Oktober 2023. Saat ini, pusat ini beroperasi dalam tahap uji coba dengan 2.000 mesin online, bekerja dengan konsumsi daya sebesar 11 megawatt, sesuai laporan tersebut.

Baca Juga: Buat Laporan Palsu terkait Operasi Penambangan Bitcoin, Pejabat Tiongkok Dipenjara Seumur Hidup

Fasilitas penambangan ini merupakan bagian dari rencana untuk mempercepat digitalisasi ekonomi Oman, yang sebagian besar bergantung pada ekspor minyak. Pusat penambangan lainnya telah dibuka pada November 2022, dengan biaya 150 juta rial Oman (Rp5,96 triliun).

Diketahui, pada tahun 2022, harga listrik untuk operator bisnis di negara tersebut sebesar 0,064 rial (Rp2.544) per kilowatt jam.

Sebelumnya, pada 27 Juli, Pemerintah Oman meluncurkan dokumen konsultasi tentang kerangka kerja kripto nasional. Kerangka kerja ini mungkin akan mensyaratkan penyedia aset digital untuk membuka kantor lokal di Oman. Mereka juga mungkin diwajibkan untuk menyimpan sebagian kecil dari aset dalam hot wallet, melakukan audit terhadap aset yang diamankan, dan menunjukkan bukti cadangan.

Baca Juga: Kota Cheongju di Korsel Sita Aset Kripto hingga Rp11,4 Juta dari Ribuan Penghindar Pajak

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: