Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jurus Menko Airlangga Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Jurus Menko Airlangga Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 202 untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam pelaksanaan Inpres tersebut, pihak Airlangga terus melakukan koordinasi dengan berbagai K/L untuk me-monitoring dan mengevaluasi program pemberdayaan ekonomi dan program peningkatan produktivitas untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Menko Airlangga Gencarkan Edukasi Manfaat KUR ke UMKM di Wilayah Tertinggal

Pada Rapat Pleno tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Istana Wapres, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, melaporkan hasil koordinasi yang telah dilakukan pihaknya kepada Jokowi.

"Ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh Kemenko Perekonomian untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Upaya yang pertama adalah mengidentifikasi Anggaran dan Realisasi Pada Program Pemberdayaan Ekonomi K/L TA 2022 dan 2023 yang telah dikoordinasikan dengan K/L terkait dan Kementerian Keuangan, sebagai baseline pelaksanaan Tagging Anggaran Kemiskinan TA 2024 melalui sistem Bappenas dan Kementerian Keuangan," ungkap Ferry, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (31/8/2023).

Selanjutnya, kata dia, memobilisasi kontribusi pihak non-pemerintah (kemitraan multi-pihak) untuk ikut aktif mendukung pemberdayaan ekonomi kelompok miskin seperti KADIN Indonesia, Mastercard STRIVE Indonesia. "Kemudian, membuat Dashboard Pemetaan Program Pemberdayaan yang dapat dimaanfatkan untuk Konvergensi Program lintas sektor, K/L, hingga pemda," sambungnya.

Terakhir, ujar Ferry, melakukan pemadanan/overlay Data K/L dengan Data P3KE yang menghasilkan Peta Sebaran Individu Penerima Program Pemberdayaan berdasarkan desil dan lokus hingga level desa/kelurahan sehingga dapat dimaanfatkan untuk penajaman pensasaran program.

Dalam rapat tersebut, Kemenko Perekonomian juga melaporkan bahwa sejak ditetapkan kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada 2021 oleh Jokowi, telah terdapat kemajuan yang menggembirakan. 

"Hal tersebut ditandai dengan menurunnya tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,14% pada Maret 2021 menjadi 2,04% berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, dan terus turun menjadi 1,74% berdasarkan perhitungan BPS pada September 2022. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022," ungkap Ferry.

Menurut Ferry, keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan tersebut didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program. Meskipun demikian, Ferry menilai, masih diperlukan kerja keras untuk mewujudkan target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada tahun 2024.

"Untuk itu, kunci suksesnya upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran. Di mana, konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat menyasar kantong-kantong kemiskinan," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: